Denganini menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh Saya yang berdampak dikeluarkannya dari Pelatihan Bahasa dan Program G to G Perawat di Jerman untuk penempatan Tahun 2023. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapunDanapabila di kemudian hari ternyata saya ingkar terhadap surat pernyataan yang saya buat ini dan tidak mengganti denda terhadap apa yang saya sanggupi ini, maka saya bersedia dituntut secara hukum di pengadilan. Demikian surat pernyataan kesanggupan ini saya buat sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
SuratPernyataan Tidak Akan Menuntut ini memiliki format sebagai berikut : Memakai judul Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut; Identitas yang bersangkutan , nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama dan alamat; Isi Pernyataan ; Tempat dan tanggal pembuatan; Nama dan tanda tangan yang bersangkutan
Jadi euthanasia memang dilarang di Indonesia, terutama untuk euthanasia aktif dapat dipidana paling lama 12 (dua belas) tahun penjara. Akan tetapi, dalam praktiknya tidak mudah menjerat pelaku euthanasia pasif yang banyak terjadi. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar hukum: 1. Undang-Undang Dasar 1945;
Penjaminsebagai lampiran dari surat jaminan. (7) Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dibuat sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (8) PPK harus menolak surat Jamlnan dalam hal tidak dilampiri dengan surat pernyataan sebagaimana
.